Pemprov Lampung Raih WTP ke-12 Beruntun

BPK serahkan LHP LKPD 2025 kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD
BPK menyerahkan LHP atas LKPD 2025 kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (12/6/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Ini WTP ke-12 beruntun untuk Pemprov Lampung.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (12/6/2026).

Gubernur Mirza menyebut, WTP bukti komitmen Pemprov mewujudkan tata kelola keuangan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“WTP bukan sekadar prestasi, melainkan bukti pengelolaan keuangan baik dan sesuai peraturan,” ujar Mirza.

BPK menilai LKPD Pemprov Lampung disajikan wajar dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi pemprov tepat waktu laporan dan konsisten menerapkan transparansi.

“WTP 12 kali beruntun cerminkan konsistensi prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

7 Rekomendasi BPK

Meski WTP, Pemprov Lampung tetap menindaklanjuti rekomendasi BPK. Mirza sudah memerintahkan OPD menyusun rencana aksi perbaikan.

BPK juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan, antara lain:

1. meningkatkan ketepatan dalam perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil;
2. memperkuat pengendalian belanja daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan;
3. mengoptimalkan pelaksanaan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah;
4. meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah;
5. mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian;
6. memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; serta
7. terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

DPRD Lampung diminta mengoptimalkan fungsi pengawasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Pemprov Lampung siap melaksanakan seluruh tindak lanjut sesuai ketentuan berlaku dan memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.

WTP 12 kali berturut-turut ini akan memperkuat percaya publik dan mendorong pembangunan transparan berorientasi kesejahteraan masyarakat Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment